


INHU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu Polres Inhu meringkus dua orang pelaku pencurian mobil.
Keduanya diringkus saat transit di rumah makan di wilayah Jalan Raya Lintas Kandis-Dumai, Riau. Bersama dengan keduanya polisi juga menyita satu mobil Colt T yang merupakan hasil curian di wilayah Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Kepala Bidang Humas Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Minggu (1/10/2017), kedua pelaku yakni, MH (34) serta He (32) sebelumnya melakukan pencurian dirumah Bustami (44).
Mobil korban yang diparkirkan di halaman rumah digasak keduanya kemudian dibawa kabur mengarah ke Duri pada Jum’at (29/9/2017). Korban baru mengetahui mobilnya sudah lesap saat bangun pagi. Korban kaget karena tidak menemukan lagi mobilnya. Sempat diupayakan mencari mobil tersebut namun tidak membuahkan hasil. Korban pun kemudian melaporkanya ke polisi.
Berdasarkan laporan tersebut pihak Polsek Pasir Penyu kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan. Dipimpin Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Dwi Kormal kemudian dilakukan pencarian.
Didapatkan informasi pelaku transit di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Kandis-Dumai. Selanjutnya tim menuju lokasi dan meringkus kedua pelaku.
“Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pemeriksana lebih lanjut,” ujar Guntur. (*)



