


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Diduga merudapaksa seorang pelajar, E (25) dilaporkan ke polisi. Informasi yang disampaikan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, Minggu (1/10/2017), pelapor merupakan orang tua korban.
Dikatakan Polius, orang tua korban mendapatkan informasi bahwa anaknya yang berinsial W (14) telah dirudapaksa oleh E sebanyak dua kali. Informasi tersebut disampaikan oleh saksi berinsial VY. VY mengatakan bahwa W telah dirudapaksa oleh E sebanyak dua kali di Jalan sekolah di wilayah Rumbai Pesisir.
Mendapatkan informasi itu, pelapor kemudian mempertanyakannya kepada E dan memintanya bertanggungjawab. Namun E menyangkal tuduhan tersebut. Karena itulah pihak keluarga kemudian melaporkan E ke Polresta Pekanbaru. Menurut Polius, kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.
“Laporan sudah kita terima. Kasusnya masih dalam penyelidikan,” terang Polius. (*)



