PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus dua orang lelaki pelaku pencurian sepeda motor. Kedua pelaku yakni, DS alias Botak (26) serta IM.
Â
Dari pengungkapan ini, polisi mendapatkan barang bukti satu unit sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan keduanya. Modus pelaku adalah menggandakan kunci sepeda motor milik korban yang sebelumnya dipinjam oleh pelaku DS.
Â
Pelaku mengambil sepeda motor tersebut dari garasi rumah korban. Meski kondisi sepeda motor sudah dalam kondisi stang terkunci, namun karena pelaku memiliki kuncinya maka dengan mudah dibawa oleh pelaku.
Â
Korban yang curiga dengan kehilangan sepeda motor tersebut kemudian melapor ke polisi.
Â
Hasil penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi, polisi mendapatkan informasi keterlibatan pelaku DS.
Â
Pada hari Jum’at (8/6/2017) DS diamankan polisi di rumahnya di Jalan Kulim. Kemudian hasil pengembangan, polisi kemudian meringkus pelaku IM disebuah hotel di Jalan Sudirman, Pekanbaru.Â
Â
Sepeda motor tersebut diketahui sudah dijual pelaku ke wilayah Rengat. Keduanya saat ini diamankan di Mapolsek Senapelan untuk pengembangan lebih lanjut. (*)



