PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangun (Distarubang) kota Pekanbaru, Ir Mulyasman MT mengatakan akan melakukan evaluasi ulang pendataan terhadap banyaknya tiang reklame yang berdiri tanpa memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Kita akan terjun kelapangan melakukan evaluasi ulang pendataan tiang reklame yang berdiri di kota Pekanbaru,” ujarnya, Selasa (13/10/2015)
Seperti diketahui dari ribuan jumlah tiang reklame yang berdiri di kota Pekanbaru, yang memiliki izin mendirikan bangunan hanya berjumlah 270. ” Permasalahan itu hari ini akan kita rapatkan dulu untuk melakukan evaluasi,” katanya.
Ketika disinggung lemahnya pengawasan dari Distarung sehingga banyak tiang reklame yang tidak memiliki IMB bisa berdiri, Mulyasman tidak bisa menjawabnya. ” Lemah atau tidaknya pengawasan yang dilakukan Distarubang saya tidak bisa menjawabnya, hasilnya akan diketahui setelah dilakukan evaluasi,”pungkasnya.(rpc)