BENGKALIS,SIAGANEWS.CO- Hingga pertengahan September, belum jelas kapan RAPBD-P 2015 diserahkan. Untuk itu, kalangan dewan mendesak eksekutif untuk segera merampungkan penyusunan sehingga dapat diserahkan dan dibahas Badan Anggaran (Banggar).
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Bengkalis, Nurazmi Hasyim, mengatakan, fraksinya mendesak supaya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menuntaskan penyusunan RAPBD-P 2015 dan menyerahkan ke DPRD Bengkalis.
Menurutnya, sejauh ini belum ada komunikasi intens antara dewan dengan eksekutif terkait penyampaian KUA-PPAS Perubahan 2015.
“Kalau dikatakan RPABD-P tergantung DPRD, tentu kita juga patut mempertanyakan apakah KUA-PPAS -P tahun 2015 sudah selesai. Apabila sudah selesai tentu harus dikomunikasikan secara resmi antara kedua belah pihak untuk selanjutnya diagendakan dalam Badan Musyawarah (Banmus) sebelum dibawa ke paripurna,” ungkap Nurazmi, Rabu (16/09/2015).
Disambungnya, apabila belum ada kejelasan kapan RAPBD-P diajukan ke dewan, alamat pembahasan dan pengesahan akan sama dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana RAPBD-P selalu disahkan kalau tidak November atau Desember.
Nurazmi berharap eksekutif cepat tanggap dalam menyelesaikan proses pembangunan daerah setiap tahun mulai dari realisasi anggaran sampai pembahasan anggaran itu sendiri.Wakil
Ketua DPRD Bengkalis, Zulhelmi juga mengharapkan koordinasi dua arah antara eksekutif dan legislatif terus dilakukan secara intens. Apalagi soal RAPBD baik murni maupun perubahan harus selalu dikomunikasikan supaya dapat diperoleh rumusan yang matang dalam pelaksanaannya.
Diakuinya, sejauh ini RAPBD-P belum diserahkan ke dewan.
“Kita sangat berharap tradisi molor dalam pembahasan hingga pengesahan RPABD murni dan perubahan sudah saatnya dihilangkan. Padahal APBD menyangkut skala prioritas pembangunan daerah dan harus diselesaikan tepat waktu dan dilakukan secepat mungkin untuk kepentingan daerah bukan perorangan,”papar Zulhelmi.
Politisi PKS ini berharap dalam September ini, RPABD-P dapat disampaikan ke dewan. DPRD sendiri siap pro aktif melakukan pembahasan, baik melalui hearing di tingkat komisi sampai pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Pembahasan dan pengesahan RAPBD seyogyanya lebih cepat lebih baik, tentu harus dilakukan secara cermat. Apalagi sekarang terjadi defisit dalam penghitungan APBD tahun 2015 yang harus direvisi dengan mencoret kegiatan yang bukan skala prioritas pembangunan sesuai dengan besaran angka defisit,” tukas Zulhelmi. (mcr/man)