


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Puluhan ormas dari Front Pembela Islam (FPI), perwakilan elemen ormas Islam, pondok pesantren, tokoh masyarakat, dan aktivis melaporkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Polda Riau. Massa melaporkan terkait dugaan penistaan agama dari komentar Ahok pada beberape pertemuan.
Membawa spanduk yang bertuliskan tangkap Ahok, massa aksi langsung memasuki ruang SPKT Polda Riau untuk memasukan laporan. Selama proses Laporan tersebut, massa aksi berorasi yang isinya mengecam komentar Ahok yang melukai umat Islam.
Massa aksi juga membacakan kalimat yang dilontarkan Ahok yang dianggap menistakan Agama. Komentar Ahok yang kemudian beredar di YouTube yang dikeluarkan Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan Provinsi DKI Jakarta itu.
Laporan ormas diterima dan dikoordinasikan pada Ditreskrimum Polda Riau untuk selanjutnya dikomunikasikan ke Polda Metro Jaya sebagai wilayah hukum.(*)




