


SIAGANEWS.CO – Kabupaten Bengkalis pada tahun 2017 untuk pembiayaan sejumlah program pembanguan daerah mendapat jatah Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 72,5 milyar. Pendistribusian DAK akan dilakukan di delapan sektor yang dinilai urgen, dan semuanya dilaksanakan pada tahun anggaran 2017.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) kabupaten Bengkalis H.Bustami HY SH, diruang kerjanya kepada wartawan, kamis (20/04/2017) mengungkapkan hal tersebut. Menurutnya, keseluruhan DAK didistribusikan pemerintah pusat sepenuhnya melalui APBD Bengkalis tahun 2017 dan dilakukan pengiriman (transfer,red) secara bertahap.
“Tahun 2017 ini kita mendapatkan DAK mencapai Rp 72,5 milyar yang disetujui pemerintah pusat, melalui APBN. DAK ini kita peroleh setelah beberapa tahun lalu Bengkalis tidak mendapatkannya, dan danannya akan dipergunakan untuk pembiayaan infrastruktur serta untuk akreditasi di sektor pendidikan dan kesehatan,”jelas Bustami.
Mantan Kabag Keuangan Kabupaten Kampar ini menjabarkan, total DAK sebesar Rp 72,5 milyar didistribusikan untuk sektor pendidikan sebesar Rp 8,5 milyar, kesehatan Rp 4,1 milyar, pariwisata Rp 3 milyar, peningkatan Rumah Sakit Rujukan Rp 10,7 milyar, sanitasi Rp 2,9 milyar, peningkatan jalan Rp 29,2 milyar, irigasi (pengairan,red) Rp 5,1 milyar dan apermasi kesehatan Rp 8,7 milyar.

Diutarakan Bustami, DAK yang masuk dalam APBD Bengkalis tersebut pada triwulan pertama ditransfer pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sebesar 30 persen. Pengiriman awal dilaksanakan setelah Pemkab Bengkalis melaporkan realisasi dan pengelolaan APBD kepada Kemenkeu, pada triwulan pertama.
Kemudian ujarnya, pengiriman dilunasi oleh pemerintah pusat setelah kegiatan yang direalisasikan di lapangan mencapai volume 90 persen, barulah sisanya ditransfer ke rekening daerah. Kegiatan fisik atau mobile yang tertuang dalam DAK bila diatas Rp 200 juta tetap dilakukan melalui proses lelang pengadaan barang dan jasa di ULP Bengkalis. (src)



