


SIAGANEWS.CO – Plt Bupati Rohul H Sukiman secara resmi melantik 11 Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau priode 2017-2021 Kamis, (20/4/2017) setelah ditetapkan belum lama ini. Yang sebelumnya sudah menjalani seleksi dari Panitia Seleksi.
Pelantikan yang dilaksanakan di Convention Hall Masjid Agung Islamic Center Pasirpengaraian Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah dihadiri dan disaksikan oleh Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Riau H.Zulkarnaen Nurdin, Unsur Forkompimda Rohul ada Kajari Freddy Daniel Simanjuntak SH, M.Hum, Kapolres AKBP Yusup Rahmanto SIK MH, Perwakilan Dandim 0313/KPR Pabung Kolonel Inf.Suprapto, Ketua Pansel Dr. Adolf Bastian, M.Pd bersama Pansel lainnya.
Tampak hadir perwakilan Asisten, Kabag, Kepala SKPD, Camat Pemkab Rohul, Para Kepala Sekolah, Komite se Kabupaten Rohul serta undangan lainnya serta sejumlah para jurnalis yang melaksanakan peliputan.
Adapun Dewan Pendidikan Rohul yang dilantik Ketua Edi Zulman S.Sos, Sekeretaris Rivi Antoni M. Pd, Bendahara Jamrom A. Ma, Abdul Hamid Daulay SE, Drs. H. Zaininur, Pd, Mukhas S.Pd, Berlian, S.Ag, Risa Anggraini S.Km, Zulkifli S.Pd, Khoirul Bariyyah S.Sos.i dan Buaminto anggota.

“Nama, – nama tersebut adalah merupakan perwakilan dari berbagai unsur dan Komponen Masyarakat serta Tokoh/Praktisi seperti yang tertuang dalam PP nomor 17 Tahun 2010,”kata Ketua Pansel Dr. Adolf Bastian, M.Pd pada saat membacakan SK pelantikan tersebut dan sembari menguraikan apa tugas dan fungsi Dewan Pendidikan Rohul diantaranya, harus menjadikan pendidikan di Rohul lebih baik lagi kedepan.
Lanjutnya, sedangkan Dewan Penasehat Ketua Ir.H.Sayutinur Daulay, Sekertaris Mintareja S.S.Fil, H.Ahmad Jadi.
Dalam sambutannya Plt. Bupati H.Sukiman meminta Pengurus Dewan Pendidikan Kabupate Rohul yang baru dilantik untuk menjalankan tugasnya dan fungsinya sebagai Dewan Pendidikan untuk menjadikan pendidikan yang berkualitas.
Lanjutnya, karena Dewan Pendidikan merupakan badan yang bersifat mandiri, tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan satuan pendidikan maupun lembaga pemerintah lainnya. Yang
bertujuan untuk mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan.
“Peran yang dijalankan Dewan Pendidikan adalah sebagai pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan,”tuturnya.
“Kita mengharapkan bahwa Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu dapat berperan dan berfungsi sesuai dengan yang diinginkan dalam upaya peningkatan layanan (akses) dan Mutu Pendidikan di Wilayah Kabupaten yang berjulukan negeri seribu suluk ini. serta tidak menyimpang sesuai dengan ketentuannya,” tambahnya lagi. (src)



