PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Dalam kurun waktu sepekan terakhir jajaran Polresta Pekanbaru mengungkap sebanyak 23 kasus narkoba dan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan jumlah 31 orang tersangka.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo SIK mengatakan, dari 23 kasus itu 13 perkara ditangani oleh jajaran Polsek.
” Polresta tangani 10 kasus dan Polsek 13 kasus. Kasus yang mendominasi kasus narkoba dan pencurian dengan pemberatan,” tegas Ady Wibowo SIK di Pekanbaru, Senin (30/5/16).
Dijelaskan, dari keseluruhan perkara yang diungkap semuanya masih dalam tahapan persiapan berkas perkara oleh penyidik. Diharapkan dalam melengkapi perkara semuanya berjalan dengan baik tanpa kendala, baik dari keterangan saksi maupun kelengkapan barang bukti agar perkaranya dapat diajukan ke JPU.
Melihat dua kasus narkoba dan curat membuktikan bahwa peredaran narkoba sangat mengkuatirkan untuk wilayah Pekanbaru, Riau. Untuk itu kepolisian mengimbau bahwa masyarakat juga harus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
Sementara itu kasus pencurian dan pemberatan juga tak kalah banyak. Namun diantara kasus yang ditangani pelakunya sudah diamankan. Untuk anggota reskrim yang bertugas dilapangan dapat melakukan tindakan tegas terhadap pelakunya. (**)