


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Beberapa minuman jenis tuak dan minuman keras lainnya disita Tim Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Polsek Bukit Raya, Polresta Pekanbaru pada razia Selasa (30/5/2017) malam hingga Rabu (31/5/2017) dini hari tadi.
Â
Tim yang berisi 30-an personel dari gabungan Unit Intel, Binmas juga melibatkan lurah se Kecamatan Marpoyan Damai, FKPM dan Forum RT/RW serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda ini menyisir temat hiburan malam, warung internet serta kedai tuak.
Â
Dari penyisiran yang dilakukan tim mendapati satu warnet yang masih buka diluar jam operasional yang dibolehkan.
Â
Selain itu disalah satu kedai tuak di Komplek Soekarno-Hatta kedapatan masih menggelar dagangan dan tampak beberapa orang tengah menikmati minuman tersebut.
Â
Mengantisipasi pengaruh yang negatif dari konsumsi minuman yang memambukkan itu, polisi memberikan pemahaman pada penjual dan warga yang berada di lokasi.
Â
“Kita sita enam botol bir serta tuak yang masih dijajakan. Selanjutnya warga yang berada di lokasi dan penjual diberikan pemahaman terkait aktifitas yang bisa berdampak negatif tersebut,” terang Kapolsek Bukit Raya, Kompol Pribadi.
Â
Dikatakannya, giat razia yang dilakukan merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan rasa aman serta menjaga kondisi wilayah Pekanbaru kondusif.
Â
“Selama Ramadan dan seterusnya kita terus berupaya untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga. Khusus selama ramadan ini, kita mengimbau warga dan pemilik bisnis tempat hiburan malam untuk menaati peraturan pemerintah daerah dan agar saling menghargai,” ujarnya.
Â
Menariknya, giat Cipkon juga melibatkan elemen masyarakat. Kanit Binmas Polsek Bukit Raya, Ipda Letman Zainudin mengatakan pelibatan masyarakat sebagai bentuk sinergisitas dalam upaya membangun kamtibmas.
Â
“Tujuannya juga agar masyarakat bisa menjadi polisi pada diri sendiri sebagai tujuan dan makna Polisi Masyarakat (Polmas),” terang Letman. (*).



