


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Satlantas Polresta Pekanbaru sisir ruas Jalan Lintas Utara KM 11, Pekanbaru-Minas, Rabu (31/5/2017) pagi. Ruas jalan ini merupakan salah satu lokasi rawan kecelakaan lalu lintas serta jamak terjadinya pelanggaran.
Selain kendaraan seperti sepeda motor yang tidak mengindahkan aturan tertib di jalan raya serta kendaraan angkutan barang yang keluar masuk Kota Pekanbaru. Razia yang dipimpin Wakasat Lantas, AKP Zulfa Renaldo Sik ini juga melakukan penertiban pada semua pelanggaran yang kasat mata.
“Banyak ditemukan pengendara sepeda motor yang mengemudi dalam kecepatan tinggi serta tidak menggunakan helm. Kenyataan yang sangat berisiko baik bagi pengendara itu sendiri maupun pada pengendara lainnya,” terang Zulfa.
Selain melakukan pemeriksaan, giat razia juga dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman dan himbauan kepada pengendara agar senantiasa hati-hati dan waspada.

“Jadi pengendara angkutan baik orang maupun barang kami sampaikan dan dihimbau agar tidak mengemudi dalam kondisi ngantuk. Pastikan kondisi badan dalam keadaan fit,” terang Zulfa.
Dari hasil pelaksanaan penertiban tersebut, Sat Lantas Polresta Pekanbaru menindak sebanyak 35 pelanggaran lalu lintas dan seluruhnya diberlakukan dengan E-Tilang.



