PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru amankan seorang sopir angkutan kota (angkot) yang diduga kuat sindikat pencurian atau copet. Pelaku berinisial A alias Nyamuk (26) diamankan polisi Selasa (30/5/2017) sore.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengatakan, pihaknya memburu dua orang pelaku lainnya.
“Jadi ada dua yang masih dalam pengejaran,” terang Bimo, Rabu (31/5/2017).
Diungkapkan Bimo, penangkapan pada pelaku berawal dari laporan dari korban terkait peristiwa copet yang dialaminya.
Korban bernama Dina Dona Sofa menaiki angkot ujuan Mall Pekanbaru.
Didalam angkota terdapat dua orang lelaki yang merupakan rekan dari pelaku. Keduanya beraksi dengan dibantu oleh pelaku agar korban lengah.
Termasuk meminta korban berpindah-pindah tempat duduk. Dengan begitu dua rekannya dengan mudah menggerogoti isi tas milik korban berupa uang Rp 3 juta.
Aksi kawanan ini berhasil dan korban baru menyadari bahwa uang didalam tas miliknya hilang setelah berada di dalam mall.
Korban mengingat kembali bahwa didalam angkot ia seperti sengaja dibuat lengah. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
“Jadi setelah mendapat laporan, anggota kemudian menyisir angkot yang dinaiki korban. Setelah ditemukan dilakukan interogasi pada sopirnya,” terang Bimo.
Pelaku mengakui perbuatannya dan aksi tersebut dilakukan berdua dengan rekannya yang kini masih diburu polisi. (*)



