


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru amankan seorang sopir angkutan kota (angkot) yang diduga kuat sindikat pencurian atau copet. Pelaku berinisial A alias Nyamuk (26) diamankan polisi Selasa (30/5/2017) sore.
Â
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengatakan, pihaknya memburu dua orang pelaku lainnya.
Â
“Jadi ada dua yang masih dalam pengejaran,” terang Bimo, Rabu (31/5/2017).
Â
Diungkapkan Bimo, penangkapan pada pelaku berawal dari laporan dari korban terkait peristiwa copet yang dialaminya.
Korban bernama Dina Dona Sofa menaiki angkot ujuan Mall Pekanbaru.
Â
Didalam angkota terdapat dua orang lelaki yang merupakan rekan dari pelaku. Keduanya beraksi dengan dibantu oleh pelaku agar korban lengah.
Â
Termasuk meminta korban berpindah-pindah tempat duduk. Dengan begitu dua rekannya dengan mudah menggerogoti isi tas milik korban berupa uang Rp 3 juta.
Â
Aksi kawanan ini berhasil dan korban baru menyadari bahwa uang didalam tas miliknya hilang setelah berada di dalam mall.
Â
Korban mengingat kembali bahwa didalam angkot ia seperti sengaja dibuat lengah. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Â
“Jadi setelah mendapat laporan, anggota kemudian menyisir angkot yang dinaiki korban. Setelah ditemukan dilakukan interogasi pada sopirnya,” terang Bimo.
Â
Pelaku mengakui perbuatannya dan aksi tersebut dilakukan berdua dengan rekannya yang kini masih diburu polisi. (*)



