PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Jajaran Polresta Pekanbaru bersama Instansi terkait Pemerintah Kota bertekat melakukan pembersihan tempat-tempat yang dianggap menjadi kawasan penyakit masyarakat yang menganggu sucinya bulan Rhamadan. Satpol PP Pekanbaru bersama Polsek Tenayan Raya menggelar razia terhadap tempat-tempat panti Pijit di wilayah Perumahan Jondul Lama Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (31/5/2016) malam.
Memang sebelumnya pemerintah ataupun aparat Kepolisian telah menghimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindak ataupun perbuatan melanggar norma agama dan sosial selama bulan suci Rhamadan, hal ini dapat terlihat dari banyaknya panti Pijit dalam keadaan tutup ketika petugas gabungan melakukan razia sekitar pukul 22.00 WIB.
Satu persatu-persatu rumah yang dianggap sebagai praktek panti Pijit esek-esek diketok dan dipaksa untuk membuka pintu rumah. Akan tetapi memang sudah tidak terlihat adanya praktek mesum tersebut. Namun, salah satu rumah di Blok K petugas menemukan seorang pria dan dua orang perempuan didalam rumah yang diduga melakukan praktek Pijit esek-esek.
” Razia gabungan ini memang bermaksud untuk menyambut bulan Suci Rhamadan dan sasaran kita adalah penyakit masyarakat yang masih membandel,” terang Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi SIK.
Sementara itu, Kasat pol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi yang turut hadir memimpin razia pekat panti Pijit di wilayah Jondul Lama jalan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya membantah jika razia tersebut telah bocor. Dengan dilakukannya himbauan baik melalui media dan secara tertulis, membuat beberapa pemilik untuk menutup usaha haram tersebut.
” Kalau bocor tidaklah mungkin, para pekerja dan pemilik memang tidak berada di rumah. Mayoritas para pemilik panti Pijit telah peduli dan mengikuti himbauan menjelang bulan Suci Rhamadan,” tutup Kasatpol PP Zulfahmi.