
PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Setelah melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakat, anggota opsnal Polsek Tampan berhasil membekuk seorang bandar togel berinisial Fg (48) warga jalan Sekolah Arengka Ujung, Kamis (10/3/2016) siang. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti uang tunai Rp 20 ribu serta satu unit kertas rekap pemesanan.
” Pelaku diduga telah lama menjalankan aksinya hingga akhirnya warga sekitar langsung memberikan informasi, pelaku kita ringkus saat berada di salah satu warung tuak di jalan Soekarno Hatta milik Gultom,” terang Kapolsek Tampan Kompol Ari S Wibowo SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Eru Alsepa SIK.
Dikatakan Kanit lebih jauh, dari pemeriksaan sementara diketahui jika pelaku mendapatkan keuntungan perhari mencapai Rp 200 ribu. Sedangkan untuk pemesanan nomor, pelanggan pelaku selalu menggunakan SMS yang telah berhasil disita dari tangannya.

” Pelaku kita jerat dengan pasal 303 KUHP ancaman kurungan diatas dua tahun, dan kita juga melakukan pengembangan terhadap pelaku guna mencari tahu siapa penampung pelaku,” tutup Kanit.



