


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Buruh dan mahasiswa di Pekanbaru diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Raya. Dari keduanya diamankan tiga paket sabu, plastik bening pembungkus sabu serta timbangan digital.
Dua orang yang diamankan, RS (22) seorang buruh warga Simpang Tiga serta PG alias Ami (19) seorang mahasiswa yang tinggal di Kelurahan Maharatu.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Hendrik mengatakan pengungkapan kepemilikan sabu-sabu ini berawal dari laporan warga adanya aktifitas transaksi narkoba. Dilaporkan aktifitas haram itu nampak di Jalan Kartama.
Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian. Awalnya diringkus tersangka RS saat melintas mengendarai sepeda motor. Dilakukan pemeriksaan, polisi mendapati satu paket sabu dari dalam dashboard.

Polisi yang terus melakukan penggeledahan mendapati satu paket lainnya di dalam jok sepeda motor serta plastik bening.
Dari keterangan RS, narkoba tersebut didapatkan dari PG alias Ami. Polisi kemudian bergerak mencari tahu keberadaan Ami. Yang bersangkutan akhirnya diringkus di Jalan Air Dingin dengan barang bukti satu paket sabu yang disembunyikan di dalam dompet. Polisi juga mendapati timbangan digital di dalam saku celananya.
” Barang bukti dan tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Hendrik.(*)



