


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Masyakarat Riau yang lebih dikenal dengan Budaya Melayu sangat menjunjung tinggi Hukum Adat dalam menyelesaikan suatu masalah atau konflik sosial. Karena senada dengan program Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan untuk mengedepankan Problem Solving dalam memecahkan suatu perkara, pria kelahiran Jawa Barat ini meminta kepada 54 Bhabinkamtibmas agar terus memberikan pelayanan maksimal.
Ketika dikonfirmasi Minggu (7/8) pagi, Kapolresta Pekanbaru menyebutkan bahwa jajarannya telah beberapa kali berhasil menjalankan program Problem Solving dengan kesepakatan terbaik bagi kedua belah pihak.
“Sebenarnya Hukum Adat dan Problem Solving ini hampir tidak ada perbedaan, dalam menyelesaikan suatu masalah kita selalu mengedepankan musyawarah menuju mufakat. Atau lebih tepatnya kita mengedepankan secara kekeluargaan,” kata Kapolresta.
Untuk menerapkan program Problem Solving ini, Kapolresta Pekanbaru menunjuk Bhabinkamtibmas sebagai pion terdepan yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Penyelesaian masalah atau konflik ditengah masyarakat tidak perlu sampai di Pengadilan hingga menjalani proses lama.
“Untuk proses permasalahan, anggota Polri tidak berperan sebagai pengadil. Tetapi para tokoh masyarakat, cendikiawan dan pemuka adat berperan penting dalam masalah ini. Secara tidak langsung, kita berusaha membangkitkan kembali Hukum Adat,” tutup Kapolresta.



