


Penulis : Panmur
PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- CS alias Uti tidak lagi bisa mengelak setelah polisi mendapati barang bukti daun ganja kering didalam kotak rokok yang disimpan didalam aku celananya. Polisi juga mendapatkan barang bukti tambahan narkoba jenis yang sama di bawah sepeda motor miliknya.
‎Uti yang ditetapkan sebagai tersangka ini diamankan polisi di Jalan Damai, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Sabtu (6/8/2016) tadi malam. Polisi dari Polsek Rumbai sebelumnya melakukan penyelidikan dari upaya pengungkapan pelaku-pelaku narkoba.
Dari penyelidikan tersebut didapatkan tersangka Uti. Polisi melakukan penggeledahan badan di TKP DAN ditemukanlah barang bukti daun ganja tersebut.

“Kita sita dua paket daun ganja kering, handphone, celana serta sepeda motor,” terang Kapolek Rumbai, AKP Hendrizal Gani, Minggu (7/8/2016).
Tersangka Uti saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan dari pengungkapan tersebut. (vmr)
editor : nicko st



