


Penulis : Panmur
PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Berawal dari pengungkapan pelaku pencurian sepeda motor, EB alias Hendra, Sat Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru meringkus dua lelaki lain, Untung serta Fendi. Dua nama yang disebut terakhir merupakan penadah motor hasil curian EB alias Hendra.
Sat Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru memang mesti bekerja keras untuk bisa mengungkap tiga orang tersebut. Diawali dari penangkapan tersangka EB alias Hendra di Jalan Tambusai, Sabtu (6/8/2016), polisi terus melakukan pengembangan.
Sebab, hasil interogasi tersangka, diketahui jika motor curian sudah dijual kepada seseorang bernama Untung yang beralamat di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang. Tidak ingin menunggu, polisi kemudian menjemput dan meringkus tersangka Untung.

Sepeda motor jenis matic sudah dibelinya seharga Rp 2,5 juta. Setelah Untung dapat diringkus, ternyata sepeda motor sudah tidak ada ditangannya. Pengakuan Untung sepeda motor sudah dijualnya kepada rekannya bernama Fendi seharga Rp 2,5 juta.
Polisi terus mengembangkan pengungkapan tersabut sampai keakarnya. Jadilah si Fendi juga dicari polisi dan di jemput di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang. Barulah dari tangan tersangka Fendi sepeda motor curian didapatkan.
Ketiganya kemudian menjalani pemeriksaan di Mapolresta. Pengakuan dari tersangka setidaknya sudah dua kali pula melakukan pencurian.
“Ada tiga orang yang kita masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Kita masih lakukan pemeriksaan dan pengembangan,” terang Kasat Reskrim Polreta Pekanbaru, Bimo Arianto, Minggu (7/8/2016). (vmr)
Editor : Nicko st



