SIAGANEWS.CO- POLRI bekerja keras untuk menindak para pembakar lahan. Tujuh puluh penyidik dikerahkan untuk mengusut 132 kasus yang saat ini ditangani Bareskrim dan sejumlah polda. Mereka diminta terjun langsung ke hutan-hutan dan lahan terbakar untuk mencari bukti.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Yazid Fanani menjelaskan, para penyidik saat ini sedang bekerja di lapangan. Ada beberapa hal yang harus diungkap. Misalnya, mencari bukti siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus pembakaran lahan tersebut. “Yang juga dilihat adalah kesiapan perusahaan menghadapi kebakaran,” tuturnya.
Bila bukti menunjukkan adanya pembakaran tapi kesiapan perusahaan menghadapi kebakaran sangat minim, pembuktian dugaan di pengadilan akan semakin mudah. “Selain dari penyidik Bareskrim, ada penyidik dari polda,” jelas Yazid.
Yang juga penting, penyidik-penyidik tersebut akan langsung menangkap di tempat bila ada orang yang ketahuan membakar lahan. “Proses hukum dilakukan, antisipasi pembakaran juga dijalankan,” ujar jenderal bintang satu tersebut.(rpc)