


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Polsek Payung Sekaki mengamankan dua orang pelaku pembakar lahan di Jl. Beringin Kel. Sei. Sibam Kec. Payung Sekaki. Pelaku Zulhemri (43) dan Robby Febriadi (32) ditangkap Minggu (15/1/2017) pagi. Luas lahan yang terbakar kurang lebih 1 hektare. Dari pengakuan kedua pelaku, lahan 1 hektare tersebut merupakan lahan milik keluarganya, yakni Sdri. Ernita (49).

Kapolsek Payung Sekaki Akp Benny Syaf ketika dikonfirmasi Minggu (15/1/2017) malam mengatakan, kejadian tersebut pertama kali di ketahui oleh warga sekitar lahan yang dibakar oleh pelaku. M. Azhar (39) dan M. Irvan Silaban (37) yang berada tidak jauh dari lokasi kebakaran melihat kepulan asap disertai suara bunyi terbakar langsung bergegas ke musholla terdekat untuk memberitahukan lewat pengeras suara kepada masyarakat untuk bergotong royong memadamkan lahan yang terbakar.
Saat warga sedang memadamkan lahan yang terbakar, M. Azhar melihat dua pelaku sedang berada dia lahan yang terbakar. Selanjutnya warga langsung menghubungi Kapolsek Payung Sekaki. Mendapat laporan dari warga, kapolsek beserta anggota langsung mengamankan dua pelaku.
” Sekitar jam 13.00 api di lahan terbakar sudah dipadamkan berkat bantuan 2 unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD Kota Pekanbaru dan untuk kedua pelaku sudah kami amankan di Mapolsek, kedua pelaku beralibi kalau lahan terbakar akibat bekas puntung rokok yang dibuang. Saat ini kami masih melakukan penyidikan yang mendalam kepada kedua pelaku ” tutup Benny.




