


PEKANBARU, SIAGANEWS.ID – Menlu RI Retno LP Marsudi telah menjalin komunikasi intensif dengan Menlu India dan Menlu Jepang mengenai pentingnya penguatan diplomasi di bidang kesehatan. Hasil dari komunikasi tersebut adalah, Indonesia akan menerima sumbangan 2 juta dosis vaksin COVID-19 dari Jepang.
“Munculnya varian baru, lebih mendorong dunia untuk mempercepat vaksinasi secara equal. Dalam kaitan ini, Indonesia terus mendorong diterapkannya kesetaraan akses vaksin bagi semua negara,” kata Retno dalam pernyataan pers yang dikutip, Selasa (29/6/2021).
Retno menuturkan, Beberapa hal yang disampaikan Indonesia dalam rangka mempercepat vaksinasi yang setara, antara lain melalui dorongan berbagi dosis atau doses-sharing dan mendukung proposal TRIPS waiver berupa penghapusan COVID-19 sementara hak cipta untuk vaksin dan pengobatan COVID-19, dimana Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukung proposal tersebut, serta menutup kesenjangan pembiayaan untuk ACT-Accelerator.
“Khusus mengenai isu vaksin dan obat-obatan COVID-19, dapat saya sampaikan bahwa akhir-akhir ini saya melakukan komunikasi intensif, termasuk dengan Menlu India dan Menlu Jepang. Komunikasi saya dengan Menlu Jepang terfokus pada isu doses-sharing vaksin. Sebagai hasil dari komunikasi intensif tersebut dan juga kita ulang kembali dalam pertemuan dengan Menlu Jepang tadi maka Jepang akan menyumbangkan sekitar 2 juta dosis vaksin jadi untuk Indonesia,” ungkap Retno.

Lebih lanjut Retno menjelaskan, 1 juta dosis vaksin direncanakan akan tiba pada 1 Juli 2021, sementara pengiriman kedua menurut rencana akan tiba pada pertengahan Juli 2021.
“Dalam pertemuan, saya juga jajaki dengan Menlu Jepang mengenai kerjasama di bidang obat-obatan terapeutik. Menlu Jepang akan segera melihat kemungkinan kerjasama penyediaan obat-obatan terapeutik yang diperlukan Indonesia saat ini,” ujar Retno.
Sementara dengan Menlu India, Retno menyampaikan harapan agar ijin ekspor beberapa obat-obatan terapeutik dari India ke Indonesia, yang saat ini diperlukan Indonesia, agar dapat diberi kelolanggaran.
“Sebagaimana ketahui, karena situasi COVID-19 di India, maka India memberlakukan pembatasan sementara ekspor vaksin dan obat-obatkan ke luar negeri. Permintaan Indonesia dipertimbangkan secara positif oleh India dan Indonesia telah menyampaikan rincian obat-obatan yang diperlukan saat ini,” tandasnya. (mcr)



