


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Rn (42), dan Zam (27) terpaksa mendekam dibalik jeruji sel Polsek Tampan setelah dibekuk oleh Tim Buser Rabu (10/8) Pagi setelah terlibat kasus tindak pidana pencurian.
Dari informasi yang diperoleh kedua pria tersebut melakukan aksinya dengan menggunakan pahat dan obeng untuk mencongkel rumah ataupun kos kosan warga. Bersama barang bukti tersebut juga turut diamankan sepeda motor, handphone, BPKB kendaraan, serta kunci T.
“Adanya informasi masyarakat terhadap keberadaan pelaku maka langsung kita lakukan pengembangan sehingga teman pelaku juga berhasil dibekuk, saat ini kedua pelaku sudah kita diamankan”, ucap Kapolsek Tampan AKP Rezy Darmawan, SIK.




