


PEKANBARU- Sebanyak 16 ton lebih bawang merah ilegal diungkap jajaran Polda Riau. Masing-masing pengungkapan Dit Pol Air sebanyak 9 Ton, serta Ditreskrimsus Polda Riau sebanyak 7,4 Ton.
” Penyidikan selanjutnya akan dilakukan masing-masing oleh Dit Polair dan Ditreskrimsus,” terang Kapolda Riau, Brigjen Zulkarnain di sela-sela ekspose di halaman Mapolda Riau, Rabu (12/10/2016).
Dari dua pengungkapan tersebut, ditetapkan tiga orang tersangka.
Dit Polair mengungkap bawang merah pada tanggal 9 Oktober 2016 di wilayah Kuala Kampar, Pelalawan, dua hari setelahnya Ditreskrimsus mengungkap bawang merah di wilayah Siak.
“Ini bentuk komitmen kami (Polri). Jangan ada lagi penyelundupan serupa. Saya imbau masyarakat agar mengikuti aturan. Ada caranya memasukkan barang. Jangan malah merugikan negara,” terang Kapolda.
Ditambahkan Kapolda, pihaknya tidak henti melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk bea cukai guna antisipasi penyeludupan. Pintu masuk pelabuhan yang rawan dilakukan patroli.
“Tentu itu juga maksimal dengan bantuan semua stake holder,” ujar Zulkarnaen.(*)



