


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Peringatan bagi pengendara sepeda motor agar tidak menerima penggilan telepon saat sedang berkendara.
Sebab, menerima panggilan telepon di jalan raya tidak hanya membahayakan pengendara itu sendiri karena kehilangan konsentrasi, namun juga rawan menjadi korban kejahatan jalanan.
Seperti kejadian yang menimpa pengendara yang bernama Tanti Febrianti (25) ini.
Handphone miliknya dijambret saat menerima telepon dengan menyelipkannya di helm.
Pelaku menyambar handphone yang membuat korban kaget hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh.
Pelaku tidak hanya berhasil melarikan handphone milik korban namun juga menguras tabungan korban dengan berbekal aplikasi tabungan yang tertanam dalam handphone korban.
Jadilah korban rugi tiga kali, hanphone hilang, terjatuh dan tabungan pun dikuras pelaku.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, Selasa (31/10/2017) mengungkapkan, peristiwa yang dialami korban terjadi pada hari Jumat (27/10/2017).
Korban yang sedang berkendara di Jalan Bhakti hendak pulang.
Korban kemudian menerima panggilan telepon dengan menyelipkannya di helm.
Tanpa disadari korban, dua orang lelaki dengan mengendarai sepeda motor langsung mendekati korban dari arah belakang.
Pelaku langsung menyambar handphone korban hingga korban kehilangan kendali dan terjatuh.
Pelaku terus tancap gas meninggalkan korban.
Esok harinya korban hendak melakukan transaksi di ATM salah satu bank.
Ternyata saldo tabungan korban sudah kosong.
Korban baru teringat bahwa dalam handphone yang dilarikan pelaku jambret tertanam aplikasi bank yang bisa digunakan untuk transaksi.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian Rp 5 juta termasuk estimasi harga handphone yang kini ditangan pelaku.
” Laporan korban sudah kita terima. Kasusnya masih dalam penyelidikan,” ujar Polius.(*)



