


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Unit Idik IV Judisila Sat Reskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki yang diduga pelaku penjualan sie jie.
Pelaku berinisial BP kini diamankan di Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru melalui Kanit Judisila, Iptu Eru Alsepa, SH, SIK, MH membenarkan pengungkapan tersebut.
Pengungkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa Jalan Sidomulyo Gang Sidomukti Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan Pekanbaru.

Bahwa ada orang menyelenggarakan perjudian jenis sie jie disebuah warung.

Pada hari Sabtu tanggal 11 Agustus 2018 sekira pukul 14.00 WIB.
Tim Lidik Unit judisila melakukan penyelidikan disekitaran lokasi, Selanjutnya dilakukan penggerebekan diwarung tersebut.
Polisi menemukan barang bukti, satu unit handphone satu lembar kertas berisi pesanan nomor, uang hasil penjualan.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terkait pengungkapan tersebut.



