


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru mengamankan dua orang lelaki yang diduga pelaku pencurian sepeda motor.
Pengungkapan ini berawal dari adanya telepon yang diterima polisi dari seseorang yang menyebutkan adanya pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Arifin Ahmad.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.
Polisi saat itu juga sedang melakukan penyelidikan atas laporan pencurian sepeda motor.

Tersangka berusaha menghubungi terlapor untuk mendapatkan sepeda motor.
Kemudian datang terlapor membawa sepeda motor yang baru saja dipetik atau dicuri di Jalan Arifin Ahmad.
Polisi yang sudah mengintai kemudian menangkap keduanya. Keduanya berinisial Eky dan Ujang.
Hasil pemeriksaan dan interogasi pelaku mengakui sudah melakukan pencurian di beberapa wilayah termasuk di luar kota pekanbaru. Laporan ada di Rohul, dan berada di Pekanbaru.

Pencurian yang dilakukan tersangka dengan cara berbagi tugas. Tersangka Eky yang bertugas membawa hasil curian.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan kunci T.
Pengungkapan tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.



