


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Polsek Pekanbaru Kota Polresta Pekanbaru mengamankan dua orang lelaki yang diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli), Kamis (9/8/2018).
Pelaku keduanya merupakan tukang parkir. Saat ini diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang diterima dari kepolisian, adanya keluhan dari masyarakat terkait dengan aksi pungli yang dilakukan kedua lelaki yang berinisial R alias Romi dan M alias Imul.
Keduanya mengaku sebagai pemuda setempat di Jalan HOS Cokroaminoto Pekanbaru.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan dua orang pelaku.
Hasil pemeriksaan diketahui bahwa keduanya sudah melakukan pungli di beberapa toko dengan rekan-rekannya yang lain.
Ada beberapa orang yang kini masuk dalam daftar pencarian karena bersama dengan pelaku.
Polisi menyita barang bukti uang dari tangan pelaku.
Modus pelaku dengan memasang umbul-umbul di toko atau ruko kemudian meminta sejumlah uang.
Alasan pelaku adalah sebagai pemuda setempat.
Kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian dan polisi masih memburu pelaku lainnya.



