


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula kantor Walikota, Senin (3/4).
Acara Tersebut dibuka langsung oleh Penjabat Walikota Pekanbaru, H Edwar Sanger SH, M.Si dan diikuti oleh PPID Pembantu yang terdiri dari Seluruh Pimpinan dan Sekretaris Organisasi perangkat Daerah (OPD) di lingkungan daerah Kota Pekanbaru. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M. Noer Mbs, Perwakilan Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Perwakilan Polresta Pekanbaru.
Penjabat walikota Pekanbaru H.Edwar Sanger SH, M.Si dalam sambutannya, ia menegaskan kepada Seluruh PPID Pembantu untuk mengikuti Sosialisasi ini dengan seksama, Karena PPID sangatlah penting untuk mengaplikasikan UUD No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Sosisalisasi ini diadakan agar tercipta pedoman bagi pejabat PPID Kota Pekanbaru dalam bekerja agar terarah dan dapat menfungsikan diri secara profesional dalam melayani permintaan informasi dari masyarakat,“ ujarnya.

Lebih lanjut Pj wako mengatakan, PPID yang dibentuk sejak tahun 2015 lalu sudah menunjukkan aktivitasnya yang baik. “Terbukti dengan penghargaan yang diraih oleh PPID. Pada tahun 2015 PPID mendapat peringkat 11 dan tahun 2016 kemarin PPID kita sudah ada di peringkat 3. Tentu ini prestasi buat kita. Harapan kita ini bisa ditingkatkan di masa yang akan datang,” harap Edwar.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra dalam laporannya mengatakan sosialisasi ini sebagai bentuk realisasi komitmen rencana aksi untuk mencegah korupsi yang ditandatangani oleh seluruh kepala daerah di Riau. (hms/pgi)



