


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Buru Sergap ( Buser) Reskrim Polresta Pekanbaru menggulung sindikat pencurian dengan kekerasan, Selasa (4/10/2016), Tiga orang pelaku diringkus HR alias Ari, CP alias Cungkring serta DW alias Dewe.
Tiga orang pelaku ini sebelumnya merampok di PT Harmoni Mitra Utama di Jalan Siak II Kilometer 13 Kelurahan Umban Sari, Rumbai. Pelaku melarikan sepeda motor dan barang milik perusahaan.
Dari informasi yang dirangkum SiagaNews.co, aksi curas dilakukan pada tanggal 11 Juli 2016 silam. Sekuriti perusahaan, Juli Sawirto sempat disekap dengan tangan dan kaki diikat. Pelaku menjarah sepeda motor dan ban mobil milik perusahaan.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dari pengungkapan tersebut. Dikatakan Bimo, setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Kecurigaan muncul pada seorang karyawan perusahaan bernama Ari. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

” Benar saja, pelaku mengakui perbuatannya merampok di tempat kerjanya. Aksi jahat tersebut dilakukan berdua dengan rekannya,” terang Bimo.
Ketiga pelaku yang sudah ditetapkan tersangka ini masih dalam pemeriksaan.
Dari peristiwa perampokan tersebut korban mengalami kerugian Rp 50 juta.



