PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Pasca penggrebekan beberapa waktu lalu yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Tonni Hermawan di Kampung Dalam Kecamatan Senapelan dengan barang bukti uang tunai Rp 1,2 Miliar serta 736 paket sabu serta penggrebekan tim sus beberapa waktu lalu, hingga kini masih dilakukan penyidikan mendalam. Beberapa orang yang sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan dan diduga terlibat dengan jaringan narkoba, diperiksa secara mendalam oleh penyidik Satreskrim.
Toher panggilan akrab Kapolresta Pekanbaru yang sempat dijumpai diruang kerjanya, Selasa (4/10) siang berjanji akan berlaku profesional dalam penanganan kasus tersebut. Malah jika adanya oknum yang terlibat dalam jaringan Kadal, maka sanksi tegas hingga menjalani proses secara hukum akan dilakukan.
” Dengan barang bukti ditemukan kemarin, beberapa orang saksi yang mengakui uang tersebut telah diminta keterangan ulang meski dulu telah diperiksa. Jika terbukti berhubungan dengan narkoba, akan kita jerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Apabila adanya keterlibatan oknum, sudah menjadi komitmen Kapolri agar ditindak tegas, ” jelasnya.
Selain melakukan pemeriksaan saksi oleh penyidik Satreskrim, Kombes Pol Tonni Hermawan juga mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan olah tempat kejadian perkara secara ulang. Malah beberapa rumah pasca ditemukan barang bukti, telah dilakukan penyegelan.

” Kemarin Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba telah melakukan penyegelan terhadap rumah ditemukan barang bukti, sebelumnya pemilik rumah ditemukan barang bukti 736 paket sabu belum menjalani pemeriksaan. Sedangkan pemilik uang Rp 1,2 Miliar telah kita periksa secara mendalam,” kata Kapolresta.
Saat dilakukan penyegelan terhadap rumah milik terduga bandar narkoba Kampung Dalam, Kombes Pol Tonni Hermawan mengakui bahwa anggotanya tidak menemukan sang penghuni. Sedangkan rumah ditemukan barang bukti sabu-sabu dalam keadaan renovasi.
” Kita akan berusaha mencari bukti baru apakah ada keterkaitannya rumah ditemukan uang tunai dengan rumah ditemukannya narkoba, tetapi setelah kita telusuri mereka rumah-rumah ini memiliki lorong sama dan terhubung. Nantinya kita akan meminta keterangan penghuni setiap rumah ini, target kita Kampung Dalam bebas dari peredaran barang haram,” tegasnya.



