


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Dalam kondisi kesakitan, Nelly Sumarni (23) mendatangi Mapolsek Payung Sekaki. Ia melaporkan pacarnya yang bernama Afrilno (25) dengan tuduhan pemukulan dan penganiayaan.
Ada bekas memar di bagian leher akibat dicekik oleh pacarnya tersebut. Kepada polisi Nelly mengatakan, awal dari penganiayaan yang dialaminya bermula saat ia dan pacarnya bertemu untuk membicarakan rencana pernikahan. Terlapor menurutnya sudah berjanji akan menikahinya. Namun pembicaraan yang mestinya berakhir bahagia justru menjadi emosi dan berujung cekcok. Saat saling marah itulah, terlapor mencekik leher korban hingga meninggalkan bekas memar.
Kapolsek Payung Sekaki, AKP Benny Syaf menyebutkan terlapor sudah berjanji akan menikahinya korban. Makanya korban meminta janji tersebut direalisasikan.
” Namun terlapor tidak mau merealisasikan janji nikah. Sampai terjadi pertengkaran dan penganiayaan,” terangnya.
Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.




