


PEKANBARU- Siaganews.co – Tim Opsnal Polsek Tampan Polresta Pekanbaru sukses mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) disebuah showroom mobil di Jalan Soekarno Hatta yang terjadi pada tanggal 21 Februari 2018. Tiga orang pelaku berhasil diringkus dan dua orang lagi masih dalam pencarian polisi.

Tiga orang diamankan berinisial A alias Rival (29) serta BS alias Bambang merupakan residivis satu lagi berinisial J yang merupakan orang yang menjualkan hasil curian. Selain dua pelaku tersebut polisi menetapkan A dan S sebagai orang yang dicari. Kedua pelaku ditangkap di wilayah Pekanbaru.
Sebelumnya terjadi peristiwa pencurian lima unit mobil disebuah showroom di Jalan Soekarno Hatta. Pencurian baru diketahui pada hari Kamis (22/2/2018) saat karyawan showroom hendak membuka pintu. Saksi yang bernama Zikri tersebut kemudian mengecek kedalam ruangan. Ternyata lima unit mobil sudah tidak nampak lagi. Atas peristiwa tersebut selanjutnya korban melapor ke polisi.
Lima hari kemudian atau tepatnya pada tanggal 27 Februari polisi berhasil meringkus pelaku dan mendapatkan barang bukti. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut. “Pengungkapan ini merupakan kerjasama Polsek Tampan dan juga di backup Ditreskrimum Polda Riau. Kita masih melakukan pengembangan untuk meringkus pelaku lain dan mendapatkan barang bukti lainnya,” ungkap Kapolres saat eskpose di halaman Mapolsek Tampan, Kamis (1/3/2018) siang.
Dikatakan Susanto bahwa pelaku menggunakan mobil saat beraksi. Mobil yang dipakai menggunakan plat palsu. “Jadi pelaku sempat melansir mobil. Kemudian balik lagi untuk mengambil mobil lainnya. Ada lima mobil yang dibawa dari dalam showroom,” terang Kapolresta.
Saat penggeledahan polisi juga mendapatkan empat unit sepeda motor. Untuk sepeda motor tersebut polisi masih melakukan pendalaman. “Kita dalami dulu darimana pelaku dapatkan sepeda motor tersebut,” ujar Susanto.
Sejauh ini polisi baru mendapatkan tiga unit mobil dan tiga orang tersangka. Masih ada dua unit mobil lagi dan dua tersangka yang masih dicari polisi. Dari pengungkapan tersebut polisi mendapatkan barang bukti satu unit mobil xenia warna silver metalik tahun 2015, satu unit mobil daihatsu xenia warna silver metalik tahun 2010, satu unit mobil honda jazz tahun 2005 warna merah.
Kemudian juga didapatkan barang bukti berupa alat-alat yang dipakai untuk melakukan kejahatan pencurian yakni, alat potong, gunting, gembok, linggis. Beberapa topi kemudian satu pasang sepatu pria, satu tas sandang warna hitam, dua helai kain klupuk kepala. Sebanyak 16 helai masker kesehatan warna hijau muda putih bertali warna putih, satu helai masker aksesoris warna motif hitam hijau merah maroon dan putih hitam dan tiga pasang sarung tangan.



