


PEKANBARU- siaganews.id Tim Opsnal Polsek Bukit Raya mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan modus gembos ban mobil. Keduanya ditangkap setelah aksinya diketahui oleh korban saat beraksi di Jalan Tambusai Pekanbaru, Selasa (27/2/2018) sore.
Korban mendapatkan kembali tas miliknya yang berisi uang Rp 150 juta. Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan. Informasi yang diterima dari kepolisian, peristiwa keduanya adalah spesialis pencurian dengan modus gembos ban mobil.Korban dibuntuti saat mengambil uang disalah satu bank di Jalan Sudirman. Pelaku kemudian menggembosi ban mobil korban. Selanjutnya pelaku yang menggunakan sepeda motor ini akan memberitahukan kepada korban bahwa ban mobilnya gembos. Saat korban mengecek ban mobil itulah pelaku kemudian beraksi mengambil tas korban dan membawannya kabur.
Namun pada aksi yang dilakukan Selasa kemarin, korban mengetahui jika tas miliknya dibawa kabur pelaku. Korban kemudian mengejar pelaku sampai berhasil menangkapnya. Rekan pelaku yang mengemudikan sepeda motor pun juga berhasil ditangkap korban yang dibantu dengan warga. Polisi yang mendapat laporan peristiwa tersebut kemudian mendatangi lokasi.
Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bukit Raya. Dua pelaku yang diamankan yakni berinisial TM warga Sumatera Selatan dan DI warga Bengkulu. Polisi yang melakukan pemeriksaan dan pengembangan mendapati informasi bahwa keduanya sudah beraksi beberapakali di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Polisi juga masih melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut. Termasuk mengejar otak pelaku. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi, Rabu (28/2/2018) membenarkan ditangkapnya dua orang pelaku. Menurut Pribadi, pihaknya masih melakukan pengembangan. “Ada tiga lokasi beraksi pelaku. Kita masih lakukan pengembangan,” ujar Pribadi.Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti, tas ransel, uang tunai Rp 150 juta dalam bungkusan plastik asoy, satu unit sepeda motor, BPKB, STNK dan satu unit telepon genggam. Polisi juga menyita potongan terbuat dari logam atau rangka payung sepanjang1.5 cm yang dipakai untuk gembos ban



