


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Berawal dari informasi peredaran narkotika jenis sabu-sabu di salah satu pool travel bis, Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir mengamankan tiga orang pengguna, Selasa (22/11/2016), pukul 19.30 Wib. Ketiga pelaku adalah RCA merupakan warga Kecamatan Tambang, Kampar, RH warga Tampan, Pekanbaru serta satu orang perempuan M warga Tampan, Pekanbaru.
Ketiganya ditangkap secara terpisah.

Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Robinson Saragih mengatakan, saat ini ketiga tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolsek. Diungkapkannya, untuk memastikan peredaran narkoba pihaknya melakukan penyamaran. Tersangka dipancing untuk mengeluarkan barang bukti narkoba. Benar saja tersangka mengajak bertemu di Pool Travel Bis di Jalan Subrantas, Tampan. Saat tersangka akan menyerahkan narkoba, polisi langsung meringkusnya.
Dari pengungkapan tersangka, polisi kemudian melakukan pengembangan. Dua orang kembali diringkus di salah satu kamar kafe di Jalan Naga Sakti, Tampan. Dari pengungkapan ketiga tersangka polisi menyita tiga paket sabu-sabu.
” Pemeriksaan masih dilakukan untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas Robinson Saragih.




