


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Tampan Polresta Pekanbaru mengamankan empat orang pelaku dan penadah kasus pencurian.
Empat orang yang diamankan yakni, Z alias Nayla (25), MIP alias Diva, DH alias Dedek (25) serta YD alias Yani (perempuan) yang merupakan penadah barang curian.
Informasi yang disampaikan kepolisian, keempat pelaku diamankan pada hari Jumat (23/2/2018) dini hari.
Sebelumnya polisi mendapatkan laporam dari adanya aksi pencurian yang disertai dengan kekerasan di Jalan SM Amin pada tanggal 12 Januari 2018 dini hari. Korban bernama Ahmad Faisal saat itu tengah memeriksa mesin mobilnya yang mogok. Mobil korban diparkirkan dipinggir Jalan SM Amin. Kemudian datang pelaku yang satu orang berpura-pura meminta rokok. Sedangkan satu pelaku lagi mengambil tas korban yang berada di dalam mobil.

Melihat tasnya diambil, korban kemudian mengejar pelaku. Usaha korban membuahkan hasil dan tas miliknya berhasil didapatkan kembali. Namun kedua pelaku kembali mendatangi korban dan langsung menendang korban, memiting leher korban.
Jam tangan, telepon genggam milik korban diambil paksa oleh pelaku. Kedua pelaku kemudian kabur meninggalkan korban.
Dari laporan korban polisi kemudian melakukan penyelidikan. Usaha keras polisi membuahkan hasil setelah pelakunya terindentifikasi.
Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku pada Jum’at (23/2/2018).
Empat orang berhasil diamankan dengan satu orang penadah barang hasil curian. Polisi juga menetapkan dua orang masih dalam pencarian atau DPO. Kasus tersebut masih salam pendalaman kepolisian.



