


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Polsek Lima Puluh Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ganja kering seberat 6 kilogram.
Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (24/2/2018).
Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan terkait pelaku jambret oleh Polsek Lima Puluh di Jalan Kaharuddin Nasution.
Seorang lelaki yang diketahui berinisial AH kedapatan membawa satu bungkusan plastik yang didalamnya ada paket yang dibungkus lakban.

AH kemudian diamankan dan dari pemeriksaan ternyata paket tersebut berisi daun ganja seberat 1 kilogram.
Kemudian dilakukan pengembangan dikediaman AH di Jalan Kaharuddin Nasution dan ditemukan satu dus yang berisi lima paket dibungkus lakban.
Tersangka kemudian diamankan ke Mapolsek Lima Puluh.
Kapolsek Lima Puluh Kompol Angga F Herlambang mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut.
“Tersangka mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dari seorang lelaki yang berinisial S yang merupakan napi di Lapas Gobah,” ungkap Angga, Senin (26/2/2018). (*)



