PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Tergiur akan keuntungan yang berlimpah, EI (43) yang merupakan seorang tukang parkir didaerah Jalan Sudirman Pekanbaru beserta dua pria yaitu SI (27) dan BD (27) nekat menjual ekstasi palsu sebanyak 45 butir.
Ketiga warga pangeran hidayat ini terpaksa harus diamankan oleh anggota Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru, Senin (26/10) siang setelah menjual barang haram tersebut kepada anggota yang tengah menyamar.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat melakukan ekspos melalui Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH, Jum’at (30/10) siang menjelaskan bahwa tertangkapnya ketiga pelaku penjual obat palsu tersebut berawal dari informasi masyarakat jika ada yang bisa menyediakan ekstasi. Setelah memastikan, akhirnya anggota melakukan penyamaran dan memesannya,” kita memancing pelaku dengan membuat perjanjian dikamar 306 Wisma SMR Jalan Tanjung Datuk Kecamatan Lima Puluh,” ujar Kasat.
Diutarakan lebih jauh oleh Kasat, pertamanya anggota berhasil meringkus EI dan SI yang telah terpancing masuk kedalam kamar hotel. Dari tangan keduanya diamankan satu kantong obat palsu ekstasi warna kunging dengan logo supermen sebanyak 21 butir, dan dari pengakuannya barang haram tersebut dimiliki oleh BD yang tengah menunggu diparkiran,” kita langsung mengejar pelaku ketiga diparkiran, dan ditangannya kita mengamankan dua plastik Ekstasi warna coklat berlogo kacamata sebanyak 24 butir,” jelas Iwan.
Kepalsuan obat yang diperoleh dari ketiga pelaku tersebut, di ungkapkan Kompol Iwan Lesmana Riza SH setelah pihaknya menjalani proses uji Laboratorium di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Riau,” semua obat dinyatakan palsu oleh BPOM, dan ini diperkuat dengan surat yang telah dikeluarkan. Untuk hal ini kita telah meminta kepada ketiga pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya dan membuat surat perjanjian,” tutup Kasat.(okra)