



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Aparat kepolisian membekuk tiga rang pria yang diduga sebagai pelaku judi sie jie di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru Kota, Pekanbaru, Senin (11/4/16) sekitar pukul 15.30 WIB. Ketiganya adalah,
BE (66), sebagai penjual, PZ (56) juru parkir dan TA (45) seorang pembeli kupon judi sie jie. Bersama ketiganya diamankan. uang tunai ratusan ribu, hp, dan rekap nomor sie jie.
” Ketiganya sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Selain tersangka kita juga amankan barang bukti, uang, hp, dan rekap nomor,” kata Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Selasa (12/4/16).
Pengungkapan kasus ini diawali dengan adanya informasi yang diberikan masyarakat. Aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi yang disebutkan. Tidak berselang lama, petugas menemukan tiga tersangka sedang melakukan aktivitas jual beli kupon judi sie jie.

Ketiganya diamankan pada saat bersamaan tanpa perlawanan. Sementara ini ketiganya dikenakan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman diatas lima tahun penjara. (**)



