



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Seorang pengendara sepeda motor, AR (31) terpaksa diamankan petugas. Pengangguran ini ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Imammunandar, Pekanbaru, Senin (11/4/16) malam. Pasalnya pria ini ketahuan membawa daun ganja kering sebanyak 6 paket kecil, lima paket sedang, hp dan kotak rokok. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan bersama penyidik.
” Pemeriksaan masih berjalan dan beberapa bukti yang diperlukan sudah disita untuk dijadikan bukti. Kita akan kembangkan kasus ini guna mengetahui sumber barang bukti,” kata Kapolsek Limapuluh Kompol Deddi Herman, Selasa (12/4/16).
Kapolsek menambahkan, tersangka belakangan ini sudah menjadi target kepolisian. Untuk membuktikan atas keterlibatan dirinya kepolisian melakukan pemantauan setiap aktivitas yang dilakukannya. Terakhir aparat kepolisian membuntuti tersangka saat melintas di Jalan Imammunandar.
Tepat didepan showroom mobil, laju sepeda motor tersangka dihentikan aparat. Pengendara itu seketika diamankan. Hasil penggeldahan ditemukan enam paket ganja, lima paket sedang, hp dan kotak rokok. Malam itu juga tersangka diamankan untuk dimintai keterangan. (**)




