
PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Polresta Pekanbaru terus melakukan pembersihan terhadap personilnya yang menggunakan narkoba. Dengan komitmen memberantas barang haram tersebut berkeliaran di Bumi Lancang Kuning, personil Polresta Pekanbaru berhasil terjaring menggunakan barang haram sebanyak 45 orang selama dua tahun.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Minggu (17/4/2016) siang diruang kerjanya.
” Mereka yang telah positif menggunakan narkoba langsung kita lakukan Sidang Kode Etik. Dan mereka yang positif kita rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” terang Wakapolres.
Dengan banyaknya anggota yang menggunakan narkoba, ternyata pria berpangkat melati dua ini mengatakan bahwa pihaknya akan semakin terus memperketat anggotanya untuk terhindar dari barang haram. Sedangkan apabila terlibat dalam jaringan narkoba maka sang oknum langsung pencopotan seragam.

” Dalam setiap bulan kita akan melakukan tes urine, dan sanksi kepada anggota tidaklah ringan. Mereka akan dilihat langsung oleh pihak keluarganya saat sidang kode etik,” tutup Wakapolresta.
Begini data mulai tahun 2014-2016 personil yang urine positif narkoba 45 orang dari Humas Polresta Pekanbaru dengan klasifikasi:
1. Sat sabhara : 5 Pers
2. Sat reskrim : 3 Pers
3. Sat reskoba : 2 pers
4. Plsk kota : 1 pers
5. Plsk Senapelan : 4 pers
6. Plsk Limapuluh: 3 pers
7. Plsk b raya :3 pers
8. Plsk t raya : 10 pers
9. Plsk Sukajadi : 1 pers
10. Plsk P. Sekaki: 3 pers
11. Plsk Rumbai : 8 pers
12. Plsk Tampan : 2 pers
TOTAL 45 personil



