


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Seorang warga di Pekanbaru menjadi korban penipuan mencapai Rp 1,5 miliar dengan modus pembangunan perumahan.
Korban Lof Hendri, (34) dijanjikan sembilan unit rumah dan jaminan uang modal kembali oleh pelaku. Namun sampai korban membuat laporan ke polisi, tidak pernah ada perumahan yang dibangun dan uang modal yang diberikan korban pun tidak kembali.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto, Jum’at (11/11/2016) mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikkan terkait dugaan penipuan tersebut.
Dikatakan Bimo, kesepakatan bisnis perumahan di Jalan Air Dingin, Pekanbaru antara korban dan terlapor dilakukan pada tanggal 21 November 2014 silam.
Terlapor MS (40) mengatakan kepada korban, akan membangun perumahan tipe 36 dan 45. Terlapor meminta modal kepada korban dengan jaminan sembilan unit rumah tipe 45 untuk korban dan uang modal milik korban dikembalikan.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan ” ujar Bimo.



