PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Joni Matalata (32) tersangka dalam kasus curanmor ini masih menjalani pemeriksaan intensif diruang penyidik Polsek Limapuluh, Pekanbaru, Selasa (3/11/15) siang. Pengakuan sementara, tersangka sudah melancarkan aksi kejahatan curanmor di 11 TKP. Saaat ini polisi sudah mengamankan lima unit sepeda motor diduga hasil kejahatan.
Kapolsek Lima Puluh AKP Deddy Herman SIK mengatakan, saat ini pemeriksaan tersangka masih dilakukan guna mendalamim keterlibatannya dalam rangkaian sejumlah kasus curanmor di Pekanbaru. Belasan kasus sudah pernah dilakukannya namun saat ini polisi terus berupaya untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi termasuk para korban.
Terakhir, aksi kejahatan tersangka ini dilakukan di rumah korban, Mega Ginting pada September lalu. Pelaku membawa sepeda motor korban dari depan halaman rumah korban. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, aksi kejahatan itu bermuara kepada tersangka, Joni Matalata. Sampai akhirnya, polisi mengamankan tersangka berikut lima ranmor hasil kejahatan. (**)