


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Polsek Bukit Raya meringkus dua pria yang diduga sebagai pelaku jambret yang beraksi di wilayah hukumnya. Kedua tersangka, MR (16) dan RMN (17) diamankan polisi di dua lokasi berbeda. Bersama mereka polisi mengamankan sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melakukan aksi kejahatan.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Ipda M. Bahari Abdi, Selasa (3/11/15), mengatakan, kasus ini terungkap atas adanya laporan para korban jambret yang diterima kepolisian. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, pencarian pelaku dilakukan.
Penangkapan terhadap dua tersangka ini dilakukan dalam rentang waktu satu bulan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Keduanya diamankan tanpa perlawanan. Menurut hasil penyelidikan kepolisian keduanya sudah melakukan aksi kejahatan jambret sebanyak dua kali antara lain di Jalan Rawa Mulya, Marpoyan Damai dan Jalan Gading Marpoyan, Pekanbaru. (**)




