SIAGANEWS.CO- Tim Opsnal Polresta, Pekanbaru menangkap seorang mantan anggota Polri berinisial, BH (35) Warga Jalan Meranti Kecamatan Payung Sekaki. Penangkapan ini dilakukan menyusul adanya keterlibatan tersangka BH dalam kasus pencurian sepeda motor di Pekanbaru, Rabu (9/9) pagi.
Kapolresta Pekanbaru saat dikonfirmasi Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto menegaskan, terungkapnya kasus keterlibatan mantan anggota Polri ini, setelah kepolisian melakukan pengembangan dari tersangka, Indra alias Een yang lebih dulu ditangkap aparat. Dari keterangan pria ini, polisi berupaya mengembangkan kasus ini sampai pada proses penangkapan tersangka, BH.
Mantan pecatan Polres Taluk Kuantan tahun 2013 ini pernah beraksi mengambil satu unit sepeda motor Supra X milik Lukman Hakim Simbolon (22) Warga Jalan Purwosari Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Dengan menggunakan kunci T, pelaku berhasil menjual hasil curiannya tersebut dengan harga Rp 1,5 juta. Kini selain tersangka, polisi juga mengamankan satu unit Kunci T dan sepeda motor diduga hasil kejahatan para tersangka(**)