


SIAGANEWS.CO – Rawan kecelakaan, Sat Lantas lakukan penindakan kepada angkutan yang lampu depan kendaraannya tidak berfungsi. Penindakan di lakukan pada malam hari karena malam hari sangat mudah terlihat apakah lampu kendaraan tersebut berfungsi atau tidak. Penindakan ini dilakukan di beberapa ruas jalan kota Pekanbaru Kamis malam (10/9), sekira pukul 20.00 wib dipimpin oleh IPDA Eri Asman selaku Pa Was. Dengan sistem Patroli atau Hunting System berakhir pukul 21.00 wib berhasil menjaring 4 unit angkot yang lampu depan kendaraannya tidak menyala.
“Penindakan kita lakukan karena lampu merupakan komponen yang sangat penting pada suatu kendaraan, terlebih lagi pada saat malam hari, karena dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun tindak pidana dalam angkot. Kenapa kita fokuskan ke angkot dulu karena angkot merupakan angkutan umum yang membawa penumpang, jadi menyangkut keselamatan nyawa penumpangnya juga. Kedepan nantinya akan kita terapkan juga terhadap kendaraan lain baik itu roda 2 maupun roda 4 dalam waktu dekat. Kita juga akan mengirimkan surat ke Dinas Perhubungan agar menertibkan angkot khususnya yang menggunakan kaca film gelap karena sangat rawan terjadinya tindak pidana apalagi lampu kendaraan tersebut juga tidak berfungsi, Ucap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs. Aries Syarief Hidayat, MM saat di konfirmasi melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK Jumat siang (11/9).



