


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Terkait peredaran narkoba, belasan aparat kepolisian melakukan penggeldahan disebuah rumah di kawasan Kampung Dalam, Senapelan, Pekanbaru, Sabtu (16/4/16) kemarin. Polisi mengamankan penghuni rumah, Heru (33) dengan barang bukti, timbangan digital, tiga paket sabu dengan berat berbeda, bong, pipet, ganja dan plastik sabu.
” Tersangka Heru kita amankan untuk dimintai keterangan. Kita menduga, Heru ikut menyalurkan barang bukti,” kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana SIK, Ahad (17/4/16).
Iwan menambahkan, kepolisian telah mengantongi sejumlah pelaku yang diduga terlibata jaringan narkoba di wilayah Kampung Dalam. Penindakan terhadap pelaku akan terus dilakukan hingga kawasan itu benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba. Tidak terkecuali tersangka, Heru. Pria ini merupakan salah satu incaran aparat.
Setelah dilakukan penyelidikan, belasan personil langsung menuju rumahnya di Kampung Dalam, Senapelan. Heru diamankan tanpa perlawanan. Penggeldahan yang dilakukan kepolisian disaksikan oleh warga dan Ketua RT dan RW setempat. Setelah mengumpulkan bukti-bukti, kepolisian langsung membawa tersangka berikut barang buktinya. (**)




