


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Telah diamankan seorang lelaki yang diduga tersangka judi, Kamis (9/5/2019) sore.
Tersangka diamankan di wilayah Tenayan Raya setelah terbukti menyelenggarakan judi Sie Jie.
Tersangka yang bernama Ingati Gea kini dalam pemeriksaan kepolisian.
Sedangkan satu orang lainnya dalam perburuan kepolisian.

Adapun barang bukti yang berhasil didapatkan kepolisian yakni, uang Rp 3,6 juta, satu lembar kertas dan 1 buah buku bertuliskan pesanan angka perjudian jenis sie jie.
Satu unit Hape, tas selempang yang digunakan pelaku dan delapan lembar Bukti transfer / setor ke
Berikut ini kronologi peristiwa, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi sering ada melakukan perjudian jenis sie jie.
Menanggapi laporan warga itu maka pada hari kamis tanggal 9 Mei 2019 sekitar pukul 16.00 WIB , unit res (judisila) melakukan penyelidikan.
Kemudian sekitar pukul 16.30 WIB, dilakukan penggerebekan serta berhasil menangkap pelaku bernama ingati gea yang diduga melakukan penyelenggaraan.
Saat ini pemeriksaan masih dilakukan untuk mendalami pengungkapan tersebut.(*)



