


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Berbekal rekaman kamera CCTV toko serta berdasarkan penyelidikan, Tim Opsnal Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru mengungkap pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku yang kini ditetapkan tersangka berinisial JHP (26) ditangkap pada hari Selasa (4/4/2017). Selain tersangka polisi juga menyita satu unit sepeda motor. Tersangka JHP ditangkap di Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukit Raya.
Meski sudah diamankan Polisi, namun tersangka masih berkelit sudah melakukan pencurian sepeda motor di sebuah toko di Jalan Darma Bakti, Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru pada 28 Februari 2017 lalu. Polisi terus melakukan pemeriksaan dan interogasi pada tersangka. Barulah tersangka mengakui memang melakukan pencurian sepeda motor di lokasi tersebut. Pencurian dilakukan berdua dengan rekannya berinisial PK yang kini masih diburu polisi. Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pencurian tersebut dilakukan tersangka saat toko korban sedang ditunggui oleh pembantunya. Korban sendiri mengantar anaknya ke sekolah. Tersangka datang mengenakan helm dan membeli minuman ringan. Kemudian tersangka menyerahkan uang Rp 50 ribu. Karena tidak ada uang pecahan untuk kembalian di laci toko, pembantu korban kemudian naik ke lantasi dua toko untuk menukarkannya. Sata itulah tersangka membawa kabur sepeda motor yang diparkirkan di depan toko. Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan. Termasuk mempelajari rekaman kamera CCTV yang terpasang di area toko. (*)



