


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Satres Narkoba Polresta Pekanbaru amankan dua orang remaja dengan barang bukti 28 paket narkoba jenis sabu-sabu, Senin (3/4/2017) sore. Kedua lelaki diamankan di Jalan Khadijah Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Pekanbaru. Keduanya, MI alias Imel (19) serta MAF alias Rizal (16).
Pengungkapan keduanya dilakukan Senin sore sekitar pukul 14.30 WIB. Â Pengungkapan berawal dari informasi yang diterima polisi bahwa adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Khadijah Ali. Tim Opsnal Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kemudian melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi. Benar saja dalam pengrebekan dan penggeledahan polisi mendapati dua orang remaja tersebut dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Berat sabu-sabu yang diamankan polisi 6.1 gram. Saat ini kedua remaja tersebut diamankan di Mapolresta untuk pengembangan lebih lanjut. (*)



