PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Setelah berhasil mengamankan Eh (20) saat menjalankan aksinya menjambret di jalan Kaharudin Nasution pada Selasa (12/7) malam, akhirnya seorang pelaku berinisal Dh (19) kembali dibekuk anggota opsnal Polsek Bukit Raya, Minggu (17/7) malam. Pelaku yang berasal dari Provinsi Lampung berhasil diringkus saat berada di rumahnya jalan Purnama Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai.
Sebelumnya, EH (20) terpaksa mendapatkan perawatan setelah dipermak oleh warga lantaran terjatuh saat menjambret seorang pelajar bernama Fidiya Fitricia (17) Selasa (12/7) malam. Sementara dirinya berhasil melarikan diri meninggalkan sang teman menjadi bulan-bulanan massa hingga pihak Kepolisian datang mengamankan.
“Setelah kita meringkus tersangka pertama, dengan dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan. Mendapat informasi pelaku di rumah, anggota langsung membekuknya,” kata Kapolsek Bukit Raya Kompol Firman Sianipar, Senin (17/7) siang.
Kini pelaku terpaksa harus menyusul temannya yang terlebih dahulu merasakan dinginnya tidur dibalik sel tahanan Polsek Bukit Raya. Beberapa pertanyaan yang diberikan oleh penyidik terus dijawabnya ketika diperiksa.
“Kita masih melakukan pengembangan, diduga keduanya kerap menjalankan aksi penjambretan. Kepada pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP atau 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun,” tutup Kapolsek.